PENGUMUMAN
PENERIMAAN DOKTER/DOKTER GIGI DAN BIDAN PTT KOTA BANDUNG TAHUN 2014
Berdasarkan Ijin Prinsip Walikota Bandung nomor 800/253 – BKD tanggal 3 Februari 2014 perihal Ijin Prinsip Proses Pengangkatan Dokter/ Dokter Gigi dan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Perjanjian Kerja Sama Dinas Kesehatan Kota Bandung dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran nomor : 800/1135-Dinkes dan nomor : 581/UN6.C/KS/2014 Tentang Rekrutmen Dokter, Dokter Gigi Dan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kota Bandung Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2014, dengan ini rencana rekrutmen/penerimaan dokter/dokter gigi dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kota Bandung dilaksanakan bulan Februari 2014, sebanyak 276 orang yang terdiri dari 147 orang dokter umum, 28 orang dokter gigi, dan 101 orang bidan untuk ditempatkan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Bandung, dengan tahapan sebagai berikut:
1. Tahapan Proses Pengangkatan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Bulan Februari 2014
a. Pengumuman penerimaan calon dokter/doktergigi/bidan PTT Kota Bandung di Internet (bekerja sama melalui www.bandung.go.id) dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung serta Papan Pengumuman Fakultas Kedokteran UNPAD mulai tanggal 10 Februari 2014.
b. Penerimaan berkas pendaftaran disampaikan melalui PO BOX 6727 BANDUNG 40161 kiriman layanan menggunakan POS EXPRESS (cap pos untuk dokter dan dokter gigi tanggal 17 s/d 20 Februari 2014, sedangkan bidan 17 dan 18 Februari 2014)
c. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi calon dokter/ dokter gigi /bidan PTT Kota Bandung (diwww.bandung.go.id) : tanggal 27 Februari 2014
d. Tanggal 1 Maret 2014 akan dilaksanakan proses seleksi tertulis bagi yang telah lulus seleksi administrasi.
f. Tanggal 17 Maret 2014 Pengumuman hasil kelulusan pelamar yang diterima menjadi dokter/dokter gigi/bidan PTT Kota Bandung (hasil kelulusan diumumkan di www.bandung.go.id dan papan pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung serta Papan Pengumuman Fakultas Kedokteran UNPAD).
g. Tanggal 20 dan 21 Maret 2014 Proses daftar ulang kelulusan bagi pelamar yang diterima menjadi dokter/dokter gigi/bidan PTT Kota Bandung, bertempat di Ruang Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung.
h. Bagi dokter/dokter gigi/bidan PTT Kota Bandung yang telah lolos seleksi/diterima harus menandatangani Kontrak Kerja selama masa penugasan, yaitu 3 (tiga) tahun berturut-turut.
i. Pengunduran diri bagi dokter/dokter gigi/bidan PTT Kota Bandung selama proses seleksi berlangsung dilakukan sebelum tahap penandatanganan kontrak kerja dilaksanakan.
2. Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas Calon Dokter/Dokter Gigi PTT Kota Bandung
Persyaratan Kriteria :
1. Laki-laki/wanita dengan maksimal usia 35 tahun pada 31 Desember 2014.
2. Lulusan Profesi Kedokteran atau Kedokteran Gigi dari Program Studi Kedokteran atau Kedokteran Gigi yang telah terakreditasi.
3. Nilai IPK Pendidikan Profesi Dokter/Dokter Gigi minimal 2.75 (melampirkan transkrip nilai yang dilegalisir)
4. WNI
KelengkapanBerkas :
1. Daftar tilik kelengkapan berkas (sesuai format terlampir).
2. Formulir isian pendaftaran (sesuai format terlampir).
3. Satu lembar asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, JalanSupratman No. 73 Bandung.
4. Satu lembar asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah. Khusus bagi pelamar wanita dicantumkan keterangan tidak sedang dalam keadaan hamil.
5. Satu lembar fotokopi Ijazah Profesi Dokter/Dokter Gigi yang telah dilegalisir asli.
6. Satu lembar foto kopi transkrip nilai Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
7. Satu lembar fotokopi STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (BUKAN LEGALISIR ASLI) yang masih berlaku.
8. Surat pernyataan tidak terikat kontrak dengan instansi lain (sesuai format terampir). Dibuat 2 (dua) lembar, yaitu: 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai.
9. Surat pernyataan bersedia bertugas untuk yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan (diisi sesui format terlampir). Dibuat 2 (dua) lembar, yaitu: 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai.
10. Satu lembar foto kopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.
11. Satu lembar fotokopi KTP/domisili yang masih berlaku.
12. Pas photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 3 buah.
13. Seluruh persyaratan diatas diurutkan di dalam Stop Map berwarna:
a. Merah : Dokter Umum
b. Biru : Dokter Gigi
3. Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas Calon Bidan PTT
PersyaratanKriteria :
1. Maksimal usia 35 tahun pada 31 Desember 2014.
2. Lulusan D3 Kebidanan dari program studi kebidanan yang telah terakreditasi.
3. Nilai IPK minimal 2,75 (melampirkan transkip nilai yang dilegalisir).
4. WNI.
KelengkapanBerkas ;
1. Daftar tilik kelengkapan berkas (sesuai format terlampir).
2. Formulir isian pendaftaran (sesuai format terlampir).
3. Satu lembar asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, JalanSupratman No. 73 Bandung.
4. Satu lembar asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah, dengan mencantumkan keterangan tidak sedang dalam keadaan hamil.
5. Satu lembar foto kopi Ijazah dan transkrip nilai (ijazah Bidan) yang telah dilegalisir asli.
6. Satu lembar foto kopi SIB/STR yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi (BUKAN LEGALISIR ASLI) atau SIPB/SIKB bagi yang memiliki dan masih berlaku.
7. Surat pernyataan tidak terikat kontrak dengan instansi lain (sesuai format terampir). Dibuat 2 (dua) lembar, yaitu : 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai.
8. Surat pernyataan bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan (sesuai format terlampir). Dibuat 2 (dua) lembar, yaitu : 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai.
9. Satu lembar foto kopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.
10. Satu lembar foto kopi KTP/domisili yang masih berlaku.
11. Pas photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 3 buah.
12. Seluruh persyaratan di atas diurutkan di dalam Stop Map berwarna kuning
4. Prosedur Pengisian dan Pengiriman Dokumen Pendaftaran
1. Unduh Formulir Isian Pendaftaran, Daftar Tilik Pendaftaran, Surat Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain, dan Surat Pernyataan Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan diwww.bandung.go.id
2. Seluruh Persyaratan Berkas pelamar diurutkan berdasarkan urutan di daftar tilik dengan penjepit kertas, tidak distaplerdan berkas disusun dalam Stop Map sesuai warna map yang ditentukan.
3. Stop Map berisi seluruh berkas tersebut dimasukkan dalam amplop coklat dengan ditulis jenis profesi pelamar di ujung kanan atas amplop sesuai jenis profesi pelamar kemudian dikirimkan melalui pos.
4. Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX 6727 BANDUNG 40161 kiriman menggunakan layanan POS EXPRESS tanggal cap pos:
A. Dokter dan Dokter gigi : 17 s/d 20 Februari
B. Bidan : 17 dan 18 Februari
5. Berkas lamaran yang akan diproses selanjutnya sesuai cap pos:
A. Dokter dan Doktergigi : 17 s/d 20 Februari
B. Bidan : 17 dan 18 Februari
KEPALA DINAS KESEHATAN
| |
KOTA BANDUNG
| |
ttd
| |
dr. Hj. AHYANI RAKSANAGARA, M.Kes
| |
Pembina Utama Muda
| |
NIP : 19620713 198803 2 006
|
Download
| |
1. BLANKO ISIAN PENDAFTARAN
| |
2. Surat Pernyataan Bersedia Bertugas
| |
3. Surat Pernyataan Tidak terikat kontrak
| |
4. Daftar Tilik Kelengkapan Berkas Calon Bidan PTT
| |
5. Daftar Tilik Kelengkapan Berkas Calon Dokter
|
No comments:
Post a Comment